Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

1 Desember 2011

Koperasi Perusahaan Anggota


Apa itu Koperasi ?

Menurut Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 1992, koperasi ialah :
Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas kekeluargaan.

Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang adalah koperasi primer, sedangkan yang beranggotakan badan hukum adalah koperasi sekunder. Koperasi yang akan dibicarakan di sini adalah koperasi primer.

Mengapa disebut Perusahaan Anggota ?
 
Koperasi didirikan oleh dan untuk anggota, sehingga anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Kepemilikan koperasi ditandai dengan dibayarnya simpanan pokok pada saat masuk menjadi anggota (dibayar hanya sekali selama menjadi anggota), selain itu ada pula simpanan wajib, yang harus dibayar oleh anggota dalam waktu dan kesempatan tertentu. Jenis dan besar simpanan-simpanan tesebut ditentukan dan ditetapkan oleh anggota dalam rapat anggota. Koperasi disebut perusahaan anggota karena peranan anggota sangat diutamakan (bandingkan dengan badan usaha lain).
  1. Anggota adalah Pemilik perusahaan.  
  2. Anggota adalah Nasabah perusahaan.  
  3. Anggota adalah Rekanan perusahaan.
Apa saja yang Menjadi Perangkat Koperasi ?

Perangkat koperasi terdiri atas:
Rapat anggota, merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar Koperasi. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi anggota pengurus ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Pengurus juga merupakan pemegang kuasa rapat anggota. Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, persyaratan untuk dipilih dan diangkat sebagai Pengawas ditetapkan dalam Anggaran Dasar Koperasi

Siapa dan Bagaimana Mengelola Perusahaan Koperasi ?
 
Pengurus bertugas untuk mengelola koperasi dan usahanya, tetapi dimungkinkan juga untuk mengangkat pengelola yang diberi wewenang mengelola usaha.Pengurus wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat anggota.
Dalam menjalankan tugasnya, pengurus didampingi oleh pengawas yang menjadi mitra dalam mengelola koperasi usaha yang dijalankan berdasarkan kebutuhan para anggota berupa barang jasa, fasilitas, dan lain-lain. Anggota sebagai pemilik nasabah sekaligus serta rekanan perusahaan memberikan/ menanamkan modalnya pada koperasi berupa simpanan-simpanan, hasil produksi dan ide (gagasan) pengurus mengadakan kegiatan ekonomi misalnya transaksi pembelian dan pemasaran dengan memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi, sehingga diharapkan usaha dapat menghasilkan keuntungan.Keuntungan tersebut setelah dikurangi dengan ongkos-ongkos yang timbul dalam melakukan kegiatan usaha, disebut sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha ini akan dibagikan kepada anggota dan sebagian disisihkan untuk dana cadangan koperasi. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan atas persetujuan anggota dan ditetapkan dalam rapat anggota.

Manfaat Apa yang Dapat Diperoleh dengan Berkoperasi ?

Manfaat koperasi dapat dilihat dari dua kepentingan, yaitu:
  1. Kepentingan diri sendiri   
  2. Kepentingan lingkungan masyarakat.
    Karena kedudukan perseorangan dalam koperasi, baik sebagai anggota, pengurus maupun pengawas sama derajatnya. Semua anggota dapat bergaul, berdiskusi,bergurau dalam suasana yang sehat. Dengan demikian setiap orang dapat mengembangkan sifat yang mulia di dalam diri pribadinya. Membudayakan/membiasakan menabung, melalui simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan sebagainya. Koperasi dapat memberikan pertolongan pertama kepada anggota untuk berbagai kesulitan yang mendesak berupa pinjaman dengan syarat yang tidak menyulitkan misalnya biaya anak sekolah, biaya pengobatan, perbaikan rumah, dll.
     
    Memberikan keuntungan kepada anggota atas jasa dan partisipasinya kepada koperasi berupa sisa hasil usaha yang dibagikan pada akhir tahun buku koperasi, sesudah rapat tahunan anggota. Menunjang usaha dan kepentingan anggota,mengutamakan anggota melalui pengadaan keperluan usaha dan rumah tangganya. Memberikan pendidikan moral bagi anggota, misalnya hemat, dan mampu membuat rencana untuk masa depan, setia kawan dan tolong menolong, jujur, disiplin, dan bertanggungjawab. Meningkatkan pengetahuan anggota dalam bidang perkoperasian dan kewiraswastaan.

    Kepentingan Lingkungan Masyarakat
     
    Koperasi sebagai alat pendidikan masyarakat dapat mengembangkan cara berfikir dan kecerdasan anggota melalui pembicaraan sehari-hari,diskusi dalam kelompok dan rapat tahunan anggota. Menghimpun dana melalui modal koperasi yang diperoleh dari simpanan-simpanan anggota. Koperasi mampu memperbesar modal masyarakat dan menyediakan modal bagi peningkatan usaha produktif. Peningkatan produksi mampu meningkatkan pendapatan,peningkatan pendapatan mampu meningkatkan usaha-usaha baru dan usaha baru mampu meningkatkan lapangan kerja serta memperluas kesempatan kerja. Koperasi dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, membebaskan diri dari perbuatan tercela sperti penipuan, rentenir, dan ijon.

    Utang Luar Negeri


    Kebaikan dan Keburukan Utang Luar Negeri 
    bagi Indonesia

    Neraca pembayaran Indonesia untuk neraca barang/neraca perdagangan (ekspor dan impor barang) selalu aktif, terutama karena minyak bumi dan komoditas unggulan lainnya sengat banyak diekspor. Akan tetapi, neraca jasa dan neraca modal sampai sekarang selalu defisit sehingga transaksi berjalan sering menunjukan defisit. Untuj menutupi defisit ini pemerintah terpaksa melakukan pinjaman (utang) luar negeri, baik kelembaga keuangan internasional (IMF, World Bank, dan CGI) maupun pinjaman bilateral dan multilateral dalam bentuk pinjaman akomodatif.

    Factor lain yang mengakibatkan perlunya utang luar negeri adalah karena negara Indonesia termasuk negara sedang berkembang yang kekurangan modal untuk membangun dan mengejar ketertinggalan dari negara maju. Untuk membangun dan mengejar ketertinggalan ini, Indonesia memerlukan modal yang sangat banyak. Infarastruktur harus dibangun, system pendidikan harus dikembangkan dan kegiatan pemerintahan harus diperluas serta sector kegiata swasta memerlukan modal yang sangat banyak untuk mewujudkan modernisasi di berbagai kegiatan ekonomi. Salah satu modal tersebut adalah utang luar negeri.

    Pinjaman (utang) luar negeri yang dilakukan Negara Indonesia mempunyai kebaikan dan keburukan, kebaikan utang luar negeri bagi Negara Indonesia adalah sebagai berikut :
    • Sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional.
    • Sebagai alat stabilitas ekonomioi nasional.
    • Sebagai alat pemerataan pendapatan nasional. 
    • Sebagai alat untuk meningkatkan aktifitas perekonomian dalam negeri (diversifikasi ekonomi) untuk meningkatkan ekspor. 
    • Sebagai alat untuk meningkatkan hubungan internasional.
    Keburukan utang luar negeri bagi Negara Indonesia adalah sebagai berikut:
    • Adanya ketergantungan terhadap luar negeri, sehingga perekonomian nasional sering dikendalikan oleh pihak yang memberikan pinjaman. 
    • Devaluasi yang dilakukan oleh Negara lain akan menurunkan nilai mata uang rupiah. 
    • Harus taat mengikuti peraturan internasional sekalipun peraturan itu merugikan industri dalam negeri. 
    • Menerima liberalisasi pasar (Globalisasi) sekalipun belum siap untuk bersaing dengan negara lain. 
    • Pinjaman Negara Indonesia dalam waktu yang lama walaupan bungannya rendah tetapi sudah mewariskan semangat berutang dan beban utang kepada anak cucu dimasa yang akan datang

      28 November 2011

      Kebijakan Fiskal & Moneter


      1.Kebijakan fiskal

      Merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut :
      • Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
      • Pola persebaran sumber daya
      • Distribusi pendapatan
      2. Kebijakan moneter

      Adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

      Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

      Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

      Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
      1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
      Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

           2.  Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
       
      Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)


      Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
      1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
      Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang. 

           2.  Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

      Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. 

          3.  Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

      Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio. 

          4.  Himbauan Moral (Moral Persuasion)

      Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

      Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
       

      Dampak Korupsi

      Dampak Korupsi : Bodoh, Rusuh, Matre, & Cerai

      VIVAnews - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua  mengatakan ada banyak dampak sosial yang ditimbulkan karena maraknya korupsi. Salah satunya dalam bidang pendidikan. Kata Abdullah, korupsi membuat secara nasional, rata-rata anak yang ikut pendidikan formal hanya sampai kelas 2 SMP.

      Apa hubungannya? "Dana bantuan operasional sekolah (BOS) berjalan tapi dana itu tidak digunakan dengan baik," kata Abdullah saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Selasa 29 November 2011. Selain itu, korupsi juga berdampak pada keamanan dan keutuhan negara. Seperti terjadi kerusuhan di beberapa daerah pasca pilkada karena adanya politik uang alias money politic.

      Sementara, pengaruhnya terhadap sosial budaya adalah menciptakan masyarakat yang cenderung hedonis, materialistis dan anarkis. Korupsi secara tidak langsung juga berdampak tingginya angka perceraian. "Sebanyak 70 persen orang bercerai karena masalah ekonomi," kata Abdullah.

      Adanya masalah yang kompleks seperti itu, maka kata Abdullah, tugas KPK yang utama adalah melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Salah satunya pencegahan itu adalah peran serta masyarakat.
      Hal itu dapat dilakukan dengan sosialisasi budaya anti korupsi, selain itu juga melibatkan perguruan tinggi.

      Sementara, hukum tegas tanpa pandang bulu juga harus diberlakukan pada para koruptor. Bagi kelas kakap, koruptor layak dihukum mati.

      15 Oktober 2011

      Keunggulan Komparatif

                Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi. Teori ini berlandaskan pada asumsi:

      • Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
      • Perdagangna internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
      • Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
      • Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
      • Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.

                  Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo pada tahun 1817. Teori keungulan komparatif melihat kuntungan atau kerugian dari perdagangan internasional dalam perbandingan relatif. Hingga saat ini, teori keunggulan komparatif merupakan dasar utama yang menjadi alasan negara melakukan perdagangan internasional.
                  David Ricardo berpendapat bahwa meskipun suatu negara mengalami kerugian mutlak (dalam artian tidak mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi kedua jenis barang bila dibandingkan dengan negara lain), namun perdagangan internasional yang saling menguntungkan kedua belah pihak masih dapat dilakukan, asal negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki biaya relatif terkecil dari negara lain.
                  Dalam menggunakan teori keunggulan komparatif, kita akan berpijak pada asumsi berikut :
      • Perdagangan melibatkan dua negara
      • Ada dua barang berbeda yang diperdagangkan

      • Berlaku teori nilai tenaga kerja, yaitu nilai atau harga suatu barang dapat dihitung dari jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang tersebut.

      Negara
      Jumlah jam kerja per satu unit
      Perbandingan efisiensi tenaga kerja
      kemeja
      sepatu
      kemeja
      sepatu
      Indonesia
      1
      2
      1/4
      2/3
      malaysia
      4
      3
      4
      3/2

                  Dari tabel diatas, indonesia punya keunggulan komparatif dalam produksi kemeja, sedangkan malaysia masih punya kesempatan memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional jika berspesialisasi dalam produksi sepatu.
                  Dasar pemikiran Ricardo mengenai penyebab terjadinya perdagangan antarnegara pada prinsipnya sama dengan dasar pemikiran dari Adam Smith, namun berbeda pada cara pengukuran keunggulan suatu negara, yakni dilihat komparatif biayanya, bukan perbedaan absolutnya. Jadi, beda dari kedua teori diatas terletak pada biaya mutlak dan biaya relatif untuk memproduksi barang/ jasa.

      Teori Keunggulan Mutlak


      Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith. Menurutnya, suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Misalnya, Indonesia memproduksi keris dan tidak memproduksi satelit pemancar. Sebaliknya, Jepang memproduksi satelit pemancar dan tidak memproduksi keris. Dengan demikian, perdagangan internasional akan terjadi di antara keduanya bila Indonesia dan Jepang bersedia bertukar satelit pemancar dan keris.
                  Teori absolute advantage ini idasarkan kepada beberapa asumsi pokok antara lain:
      Ø      Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja saja.
      Ø      Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama.
      Ø      Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang.
      Ø      Biaya transpor ditiadakan.
                  Teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur engan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut.
      • Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian.
      • Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga  kerja dan 4 unit tenaga kerja.
      • Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja  sebanyak 10 unit dan 2 unit.


                  Masngudi (2006) menjelaskan bahwa teori keunggulan absolut dari Adam Smith mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai berikut :
      • Teori keunggulan absolut tidak menjelaskan dengan mekanisme apa dunia memperoleh keuntungan dan output dan bagaimana dibagikan di antara para penduduk masing-masig negara.
      • Dalam model teori keunggulan absolut tidak  menjelaskan bagaimana jikalau negara    yang satu sudah mengadakan spesialisasi sedangkan yang lain masih memproduksikan kedua produk.
      • Bahwa labor productivity berbeda-beda.
      • Bahwa Adam Smith tak terpikirkan adanya negara negara yang sama sekali tidak memiliki keunggulan absolut.
                  Dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak/absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh kerugian mutlak. Dengan spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan internasional. Jadi melalui perdagangan internasional yang berdasarkan keunggulan mutlak, masing-masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain. Contoh: Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:
      • Indonesia : pakaian 40 unit dan tas 20 unit
      • India : pakaian 20 unit dan tas 30 unit
      • Total : pakaian 60 unit dan tas 50 unit
                  Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandingkan dengan India, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 tenaga kerja dan India hanya bisa memproduksi 20 unit. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut :
      • Indonesia : pakaian 80 unit dan tas 0 unit
      • India : pakaian 0 unit dan tas 60 unit
      • Total : pakaian 80 unit dan tas 60 unit
                  Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi sebanyak 60 unit pakain dan 40 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.